Cara Kerja ETLE dan Apakah Sistem Ini Bisa Menilang Pejalan Kaki?

Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE adalah sistem tilang Jurassic Kingdom elektronik yang semakin masif diterapkan di berbagai kota besar di Indonesia. Dengan memanfaatkan teknologi kamera dan sistem identifikasi kendaraan, ETLE dinilai mampu menindak pelanggaran lalu lintas secara lebih efektif dan efisien. Namun, belakangan muncul pertanyaan: apakah ETLE bisa menilang pejalan kaki?

Cara Kerja Sistem ETLE di Indonesia

Sistem ETLE bekerja dengan menggunakan kamera pengawas Sleeping dragon slot yang dipasang di titik-titik strategis seperti lampu merah, persimpangan jalan, dan jalur busway. Kamera ini merekam dan mengambil gambar kendaraan yang melakukan pelanggaran, seperti menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, tidak memakai helm, hingga menggunakan ponsel saat berkendara.

Setelah gambar pelanggaran terekam, sistem akan mengidentifikasi pelat nomor kendaraan. Data kendaraan akan dicocokkan dengan database yang dimiliki oleh Samsat. Selanjutnya, surat konfirmasi tilang dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan untuk proses penegakan hukum.

Apakah ETLE Bisa Menilang Pejalan Kaki?

Secara teknis dan regulasi saat ini, ETLE belum diberlakukan untuk menindak pelanggaran pejalan kaki. Sistem ETLE masih terfokus pada pengendara motor dan mobil, karena identitas kendaraan dapat dikenali dengan mudah melalui pelat nomor. Sementara itu, pejalan kaki tidak memiliki identitas visual yang bisa langsung dihubungkan ke data kependudukan secara otomatis.

Namun, bukan berarti pejalan kaki bebas dari pengawasan. Dalam beberapa kasus, petugas kepolisian masih bisa memberikan teguran atau sanksi manual bagi pejalan kaki yang melanggar aturan, seperti menerobos lampu merah saat menyeberang atau berjalan di luar trotoar.

Potensi Pengembangan ETLE untuk Pelanggar Non-Kendaraan

Meskipun saat ini ETLE belum menjangkau pejalan kaki, ke depannya bukan tidak mungkin sistem ini akan lebih canggih dan menyasar pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan lain, termasuk pesepeda dan pejalan kaki.

Negara-negara seperti Singapura dan Jepang sudah mengembangkan sistem pengawasan lalu lintas berbasis AI yang bisa mendeteksi pelanggaran oleh pejalan kaki, misalnya menyeberang sembarangan atau menggunakan ponsel saat menyeberang jalan.

Jika Indonesia ingin mengembangkan ETLE lebih jauh, tentu perlu persiapan regulasi, infrastruktur, dan teknologi pengenalan wajah yang akurat serta menjaga keamanan data pribadi.

Kesimpulan

ETLE adalah solusi modern untuk menertibkan lalu lintas di Indonesia. Namun hingga saat ini, ETLE hanya menindak pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor slot jepang. Pejalan kaki masih belum termasuk dalam cakupan sistem ini, meskipun mereka tetap bisa dikenai sanksi manual oleh petugas.

Dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pengawasan lalu lintas yang lebih menyeluruh, bukan tidak mungkin ke depannya ETLE bisa diperluas untuk menindak semua jenis pelanggar lalu lintas, termasuk pejalan kaki. Yang pasti, kesadaran dan kedisiplinan setiap pengguna jalan adalah kunci utama demi keselamatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *